DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pendirian Dede Tak Goyah Meski Ditakut-takuti Kubu Iptu Rudiana: Saya Berkata Jujur, Tinggal Dilawan

Meski dilaporkan oleh kubu Iptu Rudiana atas kesaksian bohongnya ke Polda Metro Jaya, pendirian Dede Riswanto (30) untuk mengungkap kebenaran.

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski dilaporkan oleh kubu Iptu Rudiana atas kesaksian bohongnya ke Polda Metro Jaya, pendirian Dede Riswanto (30) untuk mengungkap kebenaran yang diyakininya tak goyah. 

Ia tak gentar sedikitpun dengan laporan polisi tersebut.

Kuli bangunan itu meyakini bahwa pengakuannya kepada publik adalah sebuah kebenaran. 

Kuasa hukum Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan sempat bertanya kepada Dede apakah dirinya takut dengan akan adanya teror atau ancaman yang diterimanya karena kekeh dengan pengakuannya itu. 

"Meski diteror enggak berubah?" tanya Otto Hasibuan kepada Dede saat menjadi pembicara Kasus Vina Cirebon di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (2/8/2024). 

Dengan jawaban yang mantap, Dede menjawab bahwa pendiriannya tak akan berubah demi membela kebenaran. 

Ia tak takut dengan segala ancaman atau teror yang bisa saja mengancam nyawanya. 

"Enggak berubah, ngapain saya takut orang saya berkata jujur, ngapain takut kalau kemarin baru saya takut. Kemarin takut sekali (karena bohong). Sekarang enggak takut karena berkata jujur," ujar Dede

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang juga menjadi pembicara, ikut bertanya. 

"De, kamu takut enggak dilaporin ke Polda (Metro Jaya)?" tanya Dedi. 

lihat fotoBungkam Para Pengkritiknya, Susno Punya Cara Berbeda Mencintai Polri Taj Peduli Dicap Pembenci
Bungkam Para Pengkritiknya, Susno Punya Cara Berbeda Mencintai Polri Taj Peduli Dicap Pembenci

"Enggak pak sama sekali, takutnya apa pak? Tinggal dilawan aja pak," jawab Dede

Otto Hasibuan sempat bertanya apakah Dede hendak menarik kembali pengakuannya yang sudah disampaikan kepada tim Kuasa Hukum 7 terpidana. 

Pasalnya, masih ada waktu untuk Dede untuk menarik ucapannya tersebut. 

"Kami juga enggak mau, membela orang yang bersalah. Jangan juga kami membela, ternyata mereka (7 terpidana) bersalah, tapi kami meyakini sekarang ini tidak."

"Kami tambah yakin lagi karena kamu bersaksi mengatakan pada kami, kamu berkata bohong sehingga tujuh terpidana ini masuk penjara. Mumpung masih ada waktu, mau berubah pikiran enggak?" tanya Otto ke Dede

Dede pun menjawab tidak ingin mencabut ucapannya bahwa kesaksiannya di tahun 2016 silam memang sebuah kebohongan. 

Bahkan, Dede rela menggantikan ketujuh terpidana yang masih mendekam di bui. 

"Tidak pak, lebih baik saya masuk penjara daripada tujuh terpidana itu tidak keluar. Niat saya di sini berkata jujur biar 7 terpidana itu hidup bebas, biar merasakan hidup seperti kemarin sama kayak saya," jawabnya. 

Cerita titik balik Dede mengaku

Dede Riswanto mengaku dirinya selama 8 tahun ini dihantui rasa bersalah karena kesaksiannya itu membuat 8 terpidana Kasus Vina Cirebon masuk ke dalam penjara.

Bahkan, empat bulan belakangan ini, ia sempat tak bisa tidur karena diliputi kegelisahan semenjak kasus ini kembali mengemuka. 

Ia lebih banyak merenungi kesalahannya itu. 

"Pas tiga bulan terakhir saya susah tidur, tidur jam 3 jam 4, itu baru tidur," cerita Dede di acara tersebut yang dihadiri ribuan pengunjung. 

Dede kemudian memutuskan untuk berbicara kepada keluarganya. 

Setelah berunding, ia akhirnya berniat untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Dedi Mulyadi, yang belakangan getol mengungkap kasus tersebut. 

"Seminggu sebelum ketemu (kang Dedi), saya rundingan sama keluarga, 'udah bilang ke Pak Dedi aja' kata keluarga, kemudian saya menghubungi Fery, baru menghubungi Pak Dedi," ucapnya. 

Ia juga membantah bahwa dirinya muncul ke publik hanya untuk mencari sensasi dan popularitas. 

"Motif lain tidak ada, saya hanya kuli bangunan kok. Buat pansos (panjat sosial) untuk apa? Mending saya kerja, enak kuli bangunan di belakang, enggak ada yang ganggu hidup bebas, buat apa," pungkasnya.  

Dede dan Dedi Mulyadi Dilaporkan 

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebelumnya, dugaan penyebaran kabar bohong itu dilaporkan oleh kubu Rudiana, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah.

"Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Dalam laporannya, Aep menduga bahwa Dede Riswanto telah menyebarkan hoaks yang menyangkut dirinya melalui tayangan video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Adapun Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

"(Di video Youtube), dalam percakapannya, ada seseorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi di mana dalam percakapannya, Dede memberi keterangannya atau berita bohong tentang korban (pelapor, Aep). Dan, ini ditonton oleh banyak masyarakat," ujar Ade. Saat ini polisi masih mendalami pemilik akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Proses penyelidikan pun masih dalam tahap awal karena laporan baru diterima pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Sebelumnya, laporan polisi ini dibuat Aep Rudiansyah melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.

"Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," tutur Pitra dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

"Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA," tutur Pitra.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka di sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Eman Sulaeman. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved