DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Analisis Kuasa Hukum Saka Tatal di Kasus Vina, Yakin Tak Ada Pemerkosaan, Ajaib Kalau Ada
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, menilai kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan.
"Kalau dia masih melawan,akan ditampar oleh pelaku hingga mukanya lebam," jelasnya.
Edwin melihat saking tidak ada buktinya pemerkosaan dan pembunuhan, hakim yang menyidangkan para terpidana di tahun 2016 menjadikan berita acara pemeriksaan (BAP) itu sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan peristiwa itu betul terjadi.
Ia menilai kasus tersebut bukanlah pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan kecelakaan.
"Saya bilang tadi hasil visum, hasil forensik tidak ada. (Artinya) Enggak ada masalah. Peristiwanya meninggal karena diakibatkan trauma tumpul karena mengalami laka lantas. Biasa aja gitu loh," tambahnya.
Edwin juga melihat ada hal yang janggal bila dinyatakan Kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan.
Meski dokter forensik menyatakan tidak ada luka senjata tajam, tetapi tetap menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan bahwa terdapat kegiatan atau aktivitas kekerasan menggunakan pedang Katana (samurai).
"Padahal fakta scientific-nya mengatakan tidak ada luka akibat senjata tajam. Jadi, memang jomplang banget," ujarnya.
Oegroseno sebut hanya karangan
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa Kasus Vina Cirebon, seperti yang tertuang di isi putusan, hanya dikarang-karang.
Namun, ia masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon berlatar pembunuhan, bukan kecelakaan.
Berdasarkan analisisnya, Oegroseno menyebut seharusnya TKP pembunuhan Vina dan Eky bertambah satu lagi, menjadi total empat TKP.
TKP teranyar itu diduga berada di sebuah rumah atau bangunan.
Eks Kabaharkam Polri periode 2012-2013 beralasan telah mengumpulkan sejumlah bukti digital percakapan di antara pelaku dan korban.
"Ada berita komunikasi juga yang jam berapa masih bisa komunikasi. Jadi kelihatannya tidak dilakukan pengadangan, seperti cerita yang dikarang-karang itu. Tapi, mereka (para pelaku) diundang kumpul kemudian terjadi peristiwa (pembunuhan) itu," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.