DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Analisis Kuasa Hukum Saka Tatal di Kasus Vina, Yakin Tak Ada Pemerkosaan, Ajaib Kalau Ada
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, menilai kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Motif kematian Vina dan Eky masih menuai perdebatan sengit.
Dua pandangan berbeda mengemuka antara berlatar pembunuhan dan pemerkosaan atau kecelakaan murni.
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, menilai kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan.
Ia tidak melihat adanya pembunuhan dan pemerkosaan di dalam Kasus Vina Cirebon.
Jika ditemukan, ia menilai kasus ini terbilang ajaib.
Pasalnya, sulit dibayangkan ada korban pemerkosaan yang diperlakukan dengan secara baik-baik.
"Ada hal yang ajaib, ada orang dituduh menjadi korban pemerkosaan dengan pakaian yang masih utuh lengkap, semua pakaiannya ada. Jadi ada pelaku pemerkosaan yang kemudian memakaikan lagi pakaian secara rapi," ujar Edwin Partogi seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (5/8/2024).
"Itu suatu hal yang sulit diterima," tambahnya.
Selain itu, Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan.
Menurut Edwin, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan pasti ditemukan tanda-tanda melawan atau memberontak.
"Tidak ada perempuan yang membiarkan diri diperkosa, sepanjang dia masih hidup, masih bisa melawan ya," ujarnya.
Perempuan pasti akan berusaha melawan dan melindungi organ-organ penting dalam tubuhnya.
Perlawanan ini akan menimbulkan sejumlah luka lebam yang diterima perempuan itu dari pelaku pemerkosaan.
"Setidaknya, kakinya akan dibuka dia akan menutup kakinya dan itu akan menimbulkan lebam di paha."
"Kalau tangannya masih menutup bagian-bagian pentingnya, dia akan tutup, akan dipaksa dibuka dan itu akan menimbulkan lebam di bagian tangannya."
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.