DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Musafir Temui Dedi Mulyadi, Bersaksi Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky di Flyover Talun

Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya, Vina dan Eky dalam keadaan telungkup.

Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya dalam keadaan telungkup.

Dedi pun memastikan sosok yang dilihat Adi itu benar-benar Vina dan Eky.

Dedi menunjukkan foto Vina saat ditemukan di Flyover Talun itu, posisinya telentang.

"Telungkup seingat saya, laki-lakinya telungkup. Itu sudah dibalik, Pak, mungkin."

"Coba kalau yang pertama di situ mau bersuara aja, mau jadi saksi aja. Pokoknya waktu itu ada orang yang boncengan juga (menyaksikan)," kata Adi.

Dedi pun menanyakan kesiapan Adi untuk bersaksi kepada Mabes Polri.

"Jadi Bapak siap di-BAP Mabes Polri?" tanya Dedi. Adi menjawab tegas,"siap!"

"Yang penting saya dikasih pengacara," lanjutnya.

Seperti diketahui, kematian Vina dan Eky 2016 silam sudah berproses hukum sebagai pembunuhan berencana, bukan kecelakaan.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara akibat tuduhan tersebut.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved