DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Musafir Temui Dedi Mulyadi, Bersaksi Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky di Flyover Talun
Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya, Vina dan Eky dalam keadaan telungkup.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Sementara kini, Saka Tatal tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Kuasa hukum Saka Tatal sama seperti Adi, menyimpulkan kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan bukan pembunuhan, sehingga Saka tidak bersalah.
Dedi Mulyadi yang mendampingi para terpidana lainnya pun tengah berjuang mengumpulkan bukti.
Bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dedi mendampingi para terpidana untuk mengajukan PK dan membebaskannya dari penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.