DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal Trauma Berat Kelopak Mata Distaples, Muka Jadi Asbak, Pengacara Rudiana Langsung Bereaksi
Saka Tatal trauma berat saat ditangkap serta dianiaya dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2016. Kubu Rudiana langsung bereaksi.
Setelah mendengar keterangan Aep dan Dede, Rudiana langsung menangkap para terpidana.
"Akhirnya ditangkap lah mereka nah di situlah mulai penyiksaan dan intimidasi," kata Farhat.
Sejak ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, para terpidana tidak didampingin penasehat hukum.
Titin Prialianti, pengacara yang mendampingi Saka Tatal baru bisa menemui kliennya pada tanggal 16 September 2016.
"Karena pada saat penangkapan hari kedua atau ketiga itu langsung diserahkan, dilimpahkan sama Polda jadi peran Rudiana itu sudah tidak ada lagi," kata Farhat.
"Hanya penangkapan, penyiksaannya di situ dan pengarahan dan terbukti bahwa keterangan Liga Akbar, Teguh dan Dede yang mengarahkan jawaban segala macam dan menghadirkan saksi palsu, saksi bohong itu adalah Rudiana itu. Kita tantang sumpah pocong," imbuh Farhat.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni langsung mengingatkan Farhat Abbas agar tidak sembarang menuduh seseorang.
Apalagi, kasus Vina Cirebon telah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh klien kami silakan lakukan sesuai dengan proses hukum. Jangan menghakimi seseorang, jangan mengadili seseorang," kata Pitra.
Pitra mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sudah enam kali diperiksa tim asistensi yang hasilnya disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri bahwa tidak melanggar SOP.
"Jadi janganlah kita menggiring opini, Pak Rudiana melakukan penyiksaan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap beliau. Itu namanya kita main hakim sendir. Kita ini mau percaya pengadilan atau percaya asumsi-asumsi seperti itu, gak boleh, kita harus menghargai orang," kata Pitra.