6 Hal yang Perlu Dilakukan Jika Ditangkap Polisi saat Ikut Aksi Demo, Jangan Sembarang Tanda Tangan

Simak 6 hal yang perlu dilakukan jika ditangkap polisi saat mengikuti aksi demo, jangan mau saat disuruh tanda tangan sembarangan.

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi. Simak 6 hal yang perlu dilakukan jika ditangkap polisi saat ikut aksi demo 

Apabila barang atau badan peserta aksi demo yang ditangkap kemudian digeledah dan disita, polisi harus mempunyai surat dalam melakukan hal itu.

Surat tersebut minimal adanya pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Jika tidak ada, penyitaan atau penggeledahan tersebut ilegal.

6. Ketahui hak lain

Hak lain yang perlu diketahui bahwa korban penangkapan berhak diperiksa dalam kondisi baik.

Contohnya, korban penangkapan tidak boleh dipaksa untuk membuat BAP dini hari saat waktu istirahat.

Dengan begitu, korban penangkapan berhak meminta diperiksa pada jam wajar seperti siang hari.

Selain itu, penyiksaaan atau intimidasi dalam bentuk apa pun juga tidak diperbolehkan dalam proses hukum.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved