6 Hal yang Perlu Dilakukan Jika Ditangkap Polisi saat Ikut Aksi Demo, Jangan Sembarang Tanda Tangan
Simak 6 hal yang perlu dilakukan jika ditangkap polisi saat mengikuti aksi demo, jangan mau saat disuruh tanda tangan sembarangan.
Apabila barang atau badan peserta aksi demo yang ditangkap kemudian digeledah dan disita, polisi harus mempunyai surat dalam melakukan hal itu.
Surat tersebut minimal adanya pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Jika tidak ada, penyitaan atau penggeledahan tersebut ilegal.
6. Ketahui hak lain
Hak lain yang perlu diketahui bahwa korban penangkapan berhak diperiksa dalam kondisi baik.
Contohnya, korban penangkapan tidak boleh dipaksa untuk membuat BAP dini hari saat waktu istirahat.
Dengan begitu, korban penangkapan berhak meminta diperiksa pada jam wajar seperti siang hari.
Selain itu, penyiksaaan atau intimidasi dalam bentuk apa pun juga tidak diperbolehkan dalam proses hukum.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
50 Pelajar dan Pemuda yang Hendak Demo di DPR Diamankan Polisi di Kelapa Gading Jakut |
![]() |
---|
Tolak Ajakan Debat, Ahmad Sahroni Ingin Main ke Rumah Keluarga Salsa Erwina Tapi Bantah Intimidasi |
![]() |
---|
Saat Situasi Mencekam, Banyak Warga Justru Asyik Nonton Kericuhan dari Jembatan Jalan Gatot Soebroto |
![]() |
---|
Bawa Bom Molotov, Dua Pemuda Hendak Demo di Gedung DPR Ditangkap Polisi di Kelapa Gading |
![]() |
---|
Nasib Salsa Erwina Usai Ajak Ahmad Sahroni Debat, Keluarga Mau Didatangi hingga Jadi Korban Doxing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.