Pemilu 2024
Rakyat Murka Karena DPR Kangkangi Konstitusi, Pengamat Djayadi Hanan: Putusan MK Jangan Dibelokkan
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan membaca situasi tersebut bahwa sudah seharusnya DPR mendengar aspirasi masyarakat.
Dasco juga menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa.
Sehingga, mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa pekan depan atau di hari pendaftaran Pilkada.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," katanya.
Dasco juga memastikan bahwa tidak ada lagi rapat paripurna pada Selasa malam sebagaimana kecurigaan-kecurigaan yang muncul di publik.
Sebagaimana diketahui, pengesahan RUU Pilkada sedianya dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis pagi.
Namun, rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda karena jumlah anggota yang hadir secara fisik maupun daring tidak menjadi kuorum.
"89 hadir (fisik), izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis pagi.
Sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna pada Kamis hari ini, pembahasan revisi UU Pilkada dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pembahasan itu terkesan sangat cepat karena dilakukan hanya dalam waktu satu hari.
Sempat ditunda
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat paripurna yang akan mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) hanya dihadiri oleh 89 anggota DPR.
Dasco menyebutkan, jumlah anggota yang hadir itu tidak memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna mesti dijadwalkan kembali.
"89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna.
Dalam konferensi pers setelah rapat ditutup, Dasco menyebutkan bahwa rapat sudah diskors selama 30 menit untuk memastikan jumlah peserta rapat memenuhi kuorum.
Namun, setelah ditunggu, jumlah peserta rapat tidak juga memenuhi kuorum.
"Sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," kata Dasco.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.