DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
5 Argumen Otto Hasibuan Bikin Hakim PK 6 Terpidana Kasus Vina Berubah, Sidang Langsung Terbuka
Lima argumen yang disampaikan Ketua Umum PEradi, Otto Hasibuan sukses membuat hakim sidang PK enam terpidana kasus Vina berubah pikiran.
Hakim Arie Ferdian pun berpikir ulang. Ia menjelaskan dasar keputusan awalnya untuk menggelar sidang PK tertutup.
"Alasan berdasarkan 153 KUHAP yang kami jelaskan tadi. Kedua, kami juga mempelajari permohonan PK yang tim penasehat ajukan dalam perkara ini. Di halaman 96, tim penasehat hukumnya mendasarkan pada alat bukti surat yaitu visum, di sana menurut yang kami baca terkandung asusila, yaitu terdapatnya sperma," jelas Arie.
Menimbang penjelasan Otto, Hakim Arie akhirnya sepakat sidang digelar terbuka.
"Seperti yang tim penasehat hukum sampaikan tadi mengenai azas keterbukaan publik, kami sependapat, kami sependapat memang ini harus terbuka."
"Yang kami tekankan terhadap tindak pidana asusila itu kita sepakati tertutup untuk umum. kalau itu disepakati, kita lanjut," kata hakim Arie.
Palu sidang pun diketok dan sidang dibuka secara terbuka untuk umum.
"Dengan demikian sidang kami buka untuk umum," tukasnya.
Otto dan tim kuasa hukum lain pun bergantian membacakan memori PK yang diajukannya.
Diketahui, para terpidana, termasuk terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal, divonis penjara karena dianggap bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Bahkan pada Vina, para terpidana juga disebut melakukan pemerkosaan.
Dengan bermodal novum, atau bukti baru, para terpidana mengajukan PK.
Melalui kuasa hukumnya, para terpidana menyuarakan dirinya tidak bersalah, dan tidak sangkut paut dengan kematian Vina-Eky.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.