PPDS Penyakit Dalam Unsrat Dibekukan, Kemenkes Diminta Bersikap Adil

Komite Solidaritas Profesi menyoroti sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Unsrat

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser saat diwawancarai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Komite Solidaritas Profesi menyoroti sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr RD Kandou.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser meminta Kemenkes bersikap profesional dalam mengambil keputusan.

"Yang pertama itu adalah bahwa kita ingin semua pihak, terutama pemerintah kita itu bertindak profesional, bertindak sesuai dengan koridor dan jalur hukum yang ada," kata Nasser kepada wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).

Nasser menilai sikap Kemenkes yang membekukan PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Unsrat merupakan tindakan sewenang-wenang.

"Tidak melakukan hal-hal yang sebetulnya kelihatannya dalam kewenangan, dalam koridor kewenangan, tapi sebetulnya melanggar kewenangan," ujar dia.

Menurut dia, kasus yang terjadi di Unsrat memiliki kemiripan dengan peristiwa di PPDS Undip yang diduga mengakibatkan seorang dokter bunuh diri.

"Kami melihat ada benang merah yang sama antara kasus yang terjadi pada peserta program pendidikan dokter spesialis di Fakultas kedokteran Dipenogoro yang di-framing sebagai bunuh diri," ucap Nasser.

Nasser menuturkan, hingga saat ini kasus dugaan bunuh di PPDS Undip itu juga belum terbukti.

Sampai saat ini tidak terbukti, itu diulangi lagi. Seolah-olah adanya transaksi yang terjadi antara mahasiswa, antara peserta program pendidikan dokter spesialis tetapi yang dihukum adalah institusi pendidikan yang tidak punya hubungan dan tidak tahu-menahu," tutur dia.

"Jadi ada hal-hal yang kelihatannya sepele tapi sebetulnya memuat nilai-nilai kebohongan, nilai-nilai yang sebetulnya bertentangan dengan adab sebagai masyarakat Pancasila," imbuhnya.

Mantan komisioner Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap Kemenkes bersikap bijak dan adil saat mengambil keputusan.

"Adil itu artinya libatkan semua pihak bicara baik-baik, bukan sekadar menggunakan sesuatu kewenangan yang seharusnya bukan kewenangan Kementerian Kesehatan," pungkas Nasser.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved