Budi Arie Dicecar Soal Judi Online di DPR, Rieke 'Oneng' Nada Tinggi: Kita Tidak Usah Berbasa-basi!
Anggota DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka yang mengultimatum agar nasib Kementerian Koperasi tidak seperti Komdigi setelah dipegang Budi Arie.
TRIBUNJAKARTA.COM - Budi Arie Setiadi menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI sebagai Menteri Koperasi.
Kendati memiliki jabatan baru, namun Budi Arie tetap dicecar soal kasus judi online yang melibatkan orang dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi), lembaga yang dipimpin Budi Arie sebelumnya.
Anggota DPR RI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka yang mengultimatum agar nasib Kementerian Koperasi tidak seperti Komdigi setelah dipegang Budi Arie.
Wakil rakyat yang karib dengan sapaan Oneng itu menegaskan, kasus koperasi menjadi kedok pinjaman online terjadi di masyarakat.
Dia tidak ingin ketika Budi Arie menjabat di Komdigi terjadi kasus orang dalam membekingi judi online, di Kementerian Koperasi ada kasus orang dalam membekingi pinjaman online (pinjol).
"Kami mendukung agar jangan sampai kecolongan lagi ada ordal di Kementerian Koperasi. Mungkin bisa berkoordinasi dengan PPATK, apakah ada juga dari ASN Kementerian Koperasi, barang kali ada yang terlibat juga."
"Atau segeralah mungkin membentuk tim mengenai fintech illegal atau pinjol berkedok koperasi ini. Apakah ada keterlibatan ordal dalam mengapprove dan seolah-olah sudah mendapat izin pinjol ini," kata Rieke di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Rieke juga terang-terangan dengan nada tinggi soal Budi Arie yang sedang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus judi online Komdigi.
"Kita tidak usah berbasa-basi karena Pak Menteri nih lagi jadi sorotan dengan adanya ordal di kementerian yang lama," kata Rieke.
Rieke menagih keseriusan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi untuk menindak praktik pinjol dan judi online di lingkaran pejabat dan pegawainya.
"Termasuk yang terlibat pinjol atau judol karena di BUMN saja itu Indofarma terlibat pinjol. Pakai uang perusahaan bayarnya. Kemudian judol (judi online), apakah ada yang terlibat judol atau dia terlibat sebagi ordal dalam skema sindikat pinjol berkedok koperasi."
"Kalau memanga ada yang terlibat, langsung pecat Pak," tegas anggoat DPR RI dari dapil Jawa barat VII itu.
Polisi Dalami Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie ikut disorot soal kasus judi online yang melibatkan orang dalam Komdigi. Mantan menteri Kominfo itu bahkan akan didalami polisi apakah terlibat atau tidak.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra
"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujarnya.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap 15 orang tersangka karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
Perinciannya, 11 pegawai Komdigi, dan 4 warga sipil.
Sebanyak 3 dari 15 tersangka mengelola kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pada Jumat (1/11/2024), polisi menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi.
Dari penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Kematian Arya Daru Tak Ditemukan Pidana, Politikus PDIP Ini Beri Pesan Menohok, Singgung Kebenaran |
![]() |
---|
15 Ribu Penerima Bansos DKI Main Judi Online, DPRD Desak Pemprov Tarik Bantuan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Diminta Tegas, Coret Bantuan Penerima Bansos yang Main Judol |
![]() |
---|
15 Ribu Warga Jakarta Terancam Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Terindikasi Terlibat Judol |
![]() |
---|
Pasutri di Kasus Judol Komdigi Dituntut 9 dan 10 Tahun, Kuasa Hukum Pertanyakan Fakta Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.