Harta Kekayaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Kasus Timah, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya
Pengusaha itu diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam saat dirinya pulang dari Singapura.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap harta kekayaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Pengusaha itu diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam saat dirinya pulang dari Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi bahwa Hendry diamankan saat tiba di bandara.
"Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura," kata Harli saat dihubungi wartawan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hendry Lie adalah salah satu pendiri maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air.
Ia mendirikan perusahaan itu bersama saudaranya, yaitu Chandra Lie dan Johannes Bunjamin, serta Andy Halim.
Bisnis Sriwijaya Air dimulai menggunakan satu Boeing 737-200. Sejumlah ahli yang ikut merintis berdirinya perusahaan tersebut di antaranya adalah Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, dan Suwarsono.
Sriwijaya Air mulai beroperasi pada 10 November 2003, dengan rute penerbangan pertama dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Jakarta ke Palembang, Jakarta ke Jambi, dan Jakarta ke Pontianak.
Terhitung ada 48 pesawat Boeing yang dimiliki oleh Sriwijaya Air Group dengan 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.
Hingga kini, maskapai Sriwijaya Air menjadi salah satu maskapai terbesar di Indonesia yang berhasil mengangkut 950 ribu lebih penumpang per bulannya.
Ternyata pada tahun 2016, Hendry Lie pernah tercatat dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia Magazine edisi Juni 2016 silam.
Harta yang ia miliki ditaksir senilai $325m atau Rp 5.146.537.500.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.
Angka tersebut naik dibanding tahun 2015.
Saat itu, harta yang dimiliki Hendry Lie tercatat $300m atau Rp4.750.650.000.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.
Hendry Lie juga diketahui memiliki aset berupa bidang tanah dan bangunan. Ia juga mempunyai vila di Bali.
Sampai saat ini, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie tahun 2024.
Saat ini Hendry Lie telah ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penangkapan Hendry Lie menambah daftar panjang tersangka dalam kasus tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah ini, pihak Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Profil Hasan Nasbi yang Kritik 'Gaya Koboi' Menkeu Purbaya, Komisaris Pertamina Berharta Rp41 Miliar |
|
|---|
| Korupsi Tak Kunjung Reda, Polri Siapkan Formula Baru Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Restoratif |
|
|---|
| Disertasi Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi, Dosen UP: Ada Disparitas Penegakan Hukum |
|
|---|
| Gubernur Pramono Temui KPK, Bahas Lahan Sumber Waras yang Sempat Seret Nama Ahok |
|
|---|
| Ketua Dewan Pers Kritik Lambannya Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Kasus Sepele Saja Lama, Gimana Korupsi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terungkap-harta-kekayaan-Bos-Sriwijaya-Air.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.