Pilkada Jakarta

Bentuk Tim Reaksi Cepat, Tim Pemenangan RK-Suswono Buru Pelaku Perusakan APK

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi alat peraga kampanye-nya (APK) tidak dirusak

|

Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.

“Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kami lawan,” tuturnya.

Sementara iru, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar menyebut, pihaknya sudah lima kali melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ke Bawaslu DKI Jakarta.

Laporan pertama dilayangkan pada 30 September 2024 lalu atas aksi perusakan terhadap 30 APK di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian, laporan kembali dibuat pada 14 Oktober lalu atas perusakan 25 APK di Jalan Raya Pulo Gadung, Cakung, dan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Laporan ketiga dibuat pada 23 Oktober atas perusakan 25 APK di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pada 18 November lalu atas perusakan 30 APK di sepanjang Jalan Supomo, Tebet dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan terakhir juga diajukan di hari yang sama atas perusakan 30 APK di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," tuturnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved