Viral di Media Sosial

Robby Adriansyah Bongkar Pungli di Lapas Tanjung Raja, Satu Napi Sampai Keluarkan Kocek Rp 30 Juta

Mantan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Robby Adriansyah, membongkar adanya Pungli yang dilakukan petugas terhadap napi.

Istimewa
Sosok Robby Adriansyah dan ilustrasi pungli 

Robby mengaku siap menerima segala konsekuensi dari laporan tersebut. Dia berharap laporannya bisa menjadi momentum untuk perbaikan LP di seluruh Indonesia.

”Saat pertama kali diangkat pada 2018, kami diminta menjadi agen perubahan (agent of change). Saya ingin menepati janji menjadi agen perubahan untuk membersihkan LP Tanjung Raja,” tuturnya.

Dibantah 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Mulyadi kepada awak media di Palembang, Jumat (15/11/2024), mengatakan, tidak benar ada pesta narkoba itu.

Namun, Mulyadi tidak menafikan bahwa ada ponsel yang masuk dalam LP tersebut. Dia tidak tahu bagaimana ponsel itu bisa masuk.

”Yang pasti, penghuni LP sudah melebihi kapasitas dan petugas yang berjaga sangat terbatas. Mudah-mudahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengerti kondisi ini. Kita butuh SDM (sumber daya manusia) yang lebih kuat dan banyak agar kejadian seperti ini tidak berulang,” tutur Mulyadi.  

Mulyadi menegaskan, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi sel tempat video tersebut direkam ataupun di sel-sel lainnya. Pemilik ponsel sudah mendapatkan penanganan hukum.

”Hak remisinya dicabut. Ponsel juga telah dimusnahkan. Kami juga melakukan tes urine kepada semua warga binaan. Hasilnya negatif narkoba,” katanya.

Menurut Mulyadi, video itu disebarkan Robby Adriansyah, yang pernah bertugas di LP Tanjung Raja. Video itu diambil beberapa bulan lalu, tetapi viral belakangan.

Motif Robby, kata Mulyadi, diduga karena ketergantungan narkoba dan butuh uang. Robby dituding suka meminta uang atau memeras warga binaan.

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.

Dianggap petugas bermasalah

Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.

Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung; dan Bogor, Jawa Barat. ”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.

”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.

Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved