Siswa SMA Korban Bullying Senior

Cegah Aksi Bullying Terulang, SMAN 70 Jakarta Akan Tambah Guru Piket di Setiap Lantai

SMAN 70 Jakarta bakal melakukan upaya pencegahan agar aksi bullying di sekolah tersebut tak kembali terulang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - SMAN 70 Jakarta bakal melakukan upaya pencegahan agar aksi bullying di sekolah tersebut tak kembali terulang.

Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, mengatakan, pihaknya akan menambah guru piket saat jam istirahat.

"Memang kita perlu menambah kalau secara ini ya, menambah guru untuk piket ya di setiap lantai," kata Sunaryo, Kamis (19/12/2024).

Pasalnya, jelas Sunaryo, dugaan bullying yang dialami siswa kelas X berinisial ABF terjadi saat jam istirahat.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga akan memperbanyak kegiatan yang melibatkan para siswanya.

"Karena ini kan mungkin pada jam 12 mereka sedang salat ya. Jadi jam 12 siang. Terus membuat kegiatan-kegiatan positif. Saya rasa di sekolah kami kegiatan positifnya banyak banget," ujar dia.

Sunaryo sebelumnya membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/12/2024).

"Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu," kata Sunaryo.

Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

"Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian," ungkap dia.

Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

"Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu," ujar Sunaryo.

"Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup," imbuh dia.

Adapun SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo.

Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," ungkap Sunaryo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

"Pelapor orangtua korban berinisial D," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ucap Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved