Bos Rental Tewas Ditembak
Polisi Bocorkan Peran Ajat Sudrajat yang Ditangkap Terkait Penembakan Bos Rental di Tangerang
Ajat Sudrajat ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak yang terjadi pada Kamis (2/1/2025).
TRIBUNJAKARTA.COM - Ajat Sudrajat ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak yang terjadi pada Kamis (2/1/2025).
Polisi pun membocorkan peran Ajat pada kasus yang menewaskan Ilyas Abdurrahman (43), bos Makmur Jaya Rental Mobil itu.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan, Ajat merupakan penyewa mobil dari Makmur Jaya.
"Mengamankan saudara A, yaitu penyewa kendaraan mobil rental tersebut. Yang nantinya kita masih melakukan pengembangan terkait siapa saja, mungkin mereka kenal dengan para pelaku," kata Purbawa di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Jumat (3/1/2025).
Purbawa memastikan, Ajat bukan pelaku penembakan Ilyas.
"Yang pasti kita sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku yang melakukan penembakan tersebut," jelasnya.
Setelah menyewa di Makmur Jaya, Ajat memindahtangankan mobil tersebut kepada pihak lain.
"Si penyewa mobil ini sudah memindahtangankan kendaraan milik korban tersebut."
"Bukan yang melakukan penembakan di rest area tersebut," jelasnya.
Purbawa mengatakan, Ajat bisa menjadi pintu masuk pengungkapan pelaku lain yang menguasai mobil sewaan tersebut dan terlibat penembakan terhadap Ilyas.
"Saudara A ini kita lakukan pengembangan terlebih dahulu yang nantinya kita akn mintai keterangan lebih lanjut," kata Purbawa.
Sementara, sudah tujuh orang diperiksa sebagai saksi pada kasus penembakan Ilyas.
"Saksi yang diinterogasi di TKP pun sudah ada 7 orang."
"Pedagang di sekitar Indomaret, ada juga karyawan Indomaret, maupun yang ada di sekitar rest area, dan pihak keluarga korban yang ada di TKP tersebut," jelasnya.
Kronologi
Agam Muhammad, anak dari Ilyas, mengungkapkan kronologi penyergapan pelaku penggelapan mobil sewaan yang berujung penembakan terhadap ayahnya.
Menyesal dan Janji Tak Mengulangi Perbuatan, Hal Meringankan Vonis Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental |
![]() |
---|
Tak Persoalkan Ganti Rugi Ditolak, Anak Bos Rental: Tujuan Kami Untuk Beratkan Terdakwa |
![]() |
---|
Sakit Hati, Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya |
![]() |
---|
Anak Bos Rental Puas Oknum TNI Dihukum Seumur Hidup Penjara dan Pecat Dinas |
![]() |
---|
Tindakan Tak Manusiawi Perberat Vonis Oknum TNI Pembunuh Bos Rental Mobil: Tidak Tunjukkan Rasa Iba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.