Viral di Media Sosial

Tak Cuma AKBP Bintoro, Ada 3 Polisi Lain yang Digugat ke PN Jaksel di Kasus Dugaan Pemerasan Rp 5 M

Anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto tak hanya menggugat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

|
Kolase TribunJakarta
AKBP Bintoro, ilustrasi pemerasan dan oknum polisi. 

Bintoro yang kala itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut meminta uang kepada keluarga pelaku serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

Karena itu, Arif dan Bayu menggugat AKBP Bintoro untuk mengembalikan uang Rp 5 miliar dan aset yang dinilai telah disita secara tidak sah. 

"Karena kasusnya kemudian berlanjut dan kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Akibat kasusnya berlanjut mereka menuntut pertanggungjawabkan AKBP Bintoro yang saat ini (menjabat) di Polda Metro Jaya," tambahnya. 

Bintoro bantah

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.

Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.

Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba hingga meninggal dunia oleh dua teman kencannya yang kini sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved