Disebut Gus Rofi'i Hakim Jalanan di Kasus Pagar Laut, Susno Duadji Geram: Orang Ini Banyak Ngomong!

Terjadi perdebatan sengit antara Ketua BKN, Gus Rofi'i Mukhlis dengan Eks Kabareskrim, Susno Duadji, soal kasus pagar laut di perairan Tangerang. 

|
Tangkapan layar Metro TV
POLEMIK PAGAR LAUT - Pemilik dari pagar laut misterius sepanjang 30 KM di perairan Tangerang tak kunjung tersingkap. Eks Kabareskrim, Susno Duadji terlibat perdebatan dengan Ketua BKN, Rofii Mukhlis soal pagar laut yang tayang di Top News Metro TV pada Selasa (28/1/2025). (Tangkapan layar Metro TV). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terjadi perdebatan sengit antara Ketua BKN, Gus Rofi'i Mukhlis dengan Eks Kabareskrim, Susno Duadji, soal kasus pagar laut di perairan Tangerang. 

Gus Rofi awalnya mengemukakan responsnya terkait kritikan pedas Susno yang menyebut banyak pengkhianat di Kasus Pagar Laut. 

Pengkhianat itu ditujukan bagi orang yang menyebut bahwa kawasan laut yang dipagari dulunya sebuah daratan dan memiliki sertifikat. 

Ia menyebut Susno sebagai seorang 'hakim jalanan'.

"Yang disampaikan Pak Susno ya, beliau ini kan mantan Kabareskrim, seorang polisi seperti hakim jalanan. Saya miris mendengar keterangannya," ujar Gus Rofi'i seperti dikutip dari Top News Metro TV yang tayang pada Selasa (30/1/2025). 

Mendengar itu, Susno memotong penjelasan Gus Rofi'i dengan berang. 

"Jangan bilang saya hakim jalanan, anda ini jangan bilang hakim jalanan," katanya. 

Gus Rofi'i pun mencoba menerangkan bahwa area laut dulunya memang sebuah tanah yang tergerus abrasi.

Hal itu bukan tanpa bukti. Ia mengaku sempat melakukan investigasi dengan bertemu sosok Hendra. 

Hendra mengaku memiliki tanah yang kini hilang karena terkikis laut.

"Jenengan mengatakan pengkhianat-pengkhianat, saya juga melakukan investigasi, saya ketemu namanya Pak Hendra. Pak Hendra itu di Sukadiri bukan di daerah Kohod. Pak Hendra punya tanah, 92 hektar SPPT-nya 80 hektar terus kemudian sertifikat," ujarnya. 

Namun, sebelum Gus Rofi'i menandaskan penjelasannya, Susno keburu memotong. 

"Udah itu biar pengadilan, orang ini banyak ngomong," kata Susno. 

Gus Rofi'i pun mengatakan agar Susno untuk tidak bersikap otoriter terhadapnya. 

"Bentar dulu Pak Susno, bentar dulu, enggak boleh otoriter. Saya mau cerita, jadi begini Pak Hendra itu menawarkan tanahnya, karena dianggap saya berkomunikasi kan saya mengadvokasi masyarakat. Pak Hendra minta tolong kepada kami minta dijual kepada PT PIK. Dia membawa AJB ada kemudian sertifikat ada, SPPT ada," ucapnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved