Polemik Gas Tiga Kilogram

Warga Jakarta Menjerit Gas 3 Kg Langka di Pasaran, Menteri Bahlil Ungkap Fakta Beda: Enggak Langka

Warga Jakarta kini sedang dibuat heboh dengan kabar kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg), kondisi ini turut ditanggapi serius oleh pemerintah.

|
Editor: Wahyu Septiana

"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," katanya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan penjelasan mengenai kebijakan gas elpiji 3 Kg.

Menurutnya, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 Kg.

Bahlil Lahadalia pada Minggu (21/1/2024).
RESPONS BAHLIL - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada Minggu (21/1/2024). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Hal itu, kata Bahlil, untuk mencegah adanya oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 Kg. 

Bahlil pun membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. 

"Oh gini, kalau dibilang LPG langka, enggak. LPG itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga LPG 3 kg," ucap Bahlil.

Terkait pengecer yang tak boleh jualan elpiji, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menjelaskan aturannya. 

Yuliot membeberkan, pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina. 

Nantinya, pengecer yang berminat menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Sistem OSS terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sehingga, setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan dilakukan langsung dari pangkalan ke konsumen.

(TribunJakarta/Warta Kota/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved