Demo Tuntut Jalan Tembus Dibuka, Warga Kapuk Muara Bentrok dengan Petugas Keamanan PIK

Aksi unjuk rasa warga Kapuk Muara di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara berakhir ricuh pada Jumat (14/2/2025)

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
BENTROK WARGA VS SEKURITI PIK - Bentrokan antar warga Kapuk Muara dan petugas keamanan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara terjadi saat unjuk rasa di Jalan Pantai Indah, Jumat (14/2/2025). Dalam unjuk rasa ini, warga menuntut jalan tembusan yang telah diperintahkan untuk dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta dibuka oleh PT Mandara Permai selaku salah satu pengelola perumahan di kawasan PIK. 

Beberapa orang tak dikenal dari kubu petugas keamanan juga melakukan pelemparan batu ke arah warga.

Warga yang tak terima dipukul mundur akhirnya membalas serangan petugas dengan melemparkan batu dan benda lainnya ke arah petugas.

Bentrokan yang berlangsung lebih dari 10 menit itu akhirnya selesai setelah warga peserta aksi unjuk rasa akhirnya mundur.

Akibat kejadian ini, sedikitnya delapan orang warga peserta aksi unjuk rasa mengalami luka di kepalanya terkena lemparan batu dan benda keras lainnya.

Mobil komando serta beberapa odong-odong yang dibawa peserta aksi pun mengalami kerusakan.

Koordinator aksi warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi mengatakan, unjuk rasa ini terkait adanya penutupan akses jalan dari Kapuk Muara ke PIK telah berlangsung sejak 2015.

Padahal, sejak tahun itu sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka.

Warga mengeluhkan dampak dari penutupan ini, termasuk meningkatnya risiko banjir akibat terganggunya sistem drainase serta hambatan dalam mobilitas sehari-hari.

Lewat demo ini pun warga akhirnya menuntut dan meminta akses darurat yang bisa digunakan oleh warga untuk keluar-masuk kawasan tersebut.

"Di daerah ini ketika hujan pasti ada yang banjir. Kalau ada akses di situ, akan mempermudah warga mencari nafkah dan aktivitas lainnya," ujar Sufyan.

Namun, meskipun sudah ada keputusan gubernur, pihak PT Mandara Permai sebagai pengelola PIK tetap menolak untuk membuka akses tersebut.

Sufyan menduga bahwa ada kepentingan kuat di balik keputusan tersebut, sehingga pemerintah pun tampak tidak berdaya untuk mengeksekusi aturan yang sudah ditetapkan sejak bertahun-tahun lalu.

"Kami berharap besar dengan pemerintahan yang baru, yang akan dilantik pada 20 Februari ini, bisa langsung mengeksekusi pembukaan akses ini," imbuhnya.

Sudah Kantongi Izin Unjuk Rasa, Tapi Malah Diadang

Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan setelah diduga ada upaya provokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved