Terungkap Motif Kuli Bangunan Bunuh Lalu Cor Jasad Bos Ruko di Pulogadung Jakarta Timur
Bos ruko yang jasadnya ditemukan terkubur semen atau dicor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur tewas di tangan pekerja kuli bangunan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Setelah mendapati riwayat transfer, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut lalu menangkap ZA di Cipete, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2025.
Kepada penyidik ZA mengaku membunuh dan mengecor jasad korban di kedalaman sekitar 1 meter, tersangka pun dibawa ke lokasi untuk menunjukkan lokasi tempat dia mengecor jasad JS.
Nicolas menuturkan jasad JS kini sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi, sementara ZA sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dan atau pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya tertinggi 15 tahun penjara, terendah 7 tahun," lanjut dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| SOSOK Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Mak Lampir Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Bui, Apa Alasan Jaksa? |
|
|---|
| Pria yang Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Jatah Sabu Ternyata Residivis Kasus Narkoba |
|
|---|
| Patungan Beli Sabu, Pria Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Kesal Cuma dapat Sedikit |
|
|---|
| Di Balik Pembunuhan Palu Berdarah di Pasar Minggu Jaksel, Ada Emosi Mendidih dari Dalam Kamar |
|
|---|
| Tak Cuma Soal Rokok, Pria yang Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Simpan Dendam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/JASAD-DICOR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.