Terungkap Motif Kuli Bangunan Bunuh Lalu Cor Jasad Bos Ruko di Pulogadung Jakarta Timur

Bos ruko yang jasadnya ditemukan terkubur semen atau dicor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur tewas di tangan pekerja kuli bangunan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
JASAD DICOR - Proses evakuasi jasad bos Ruko berinisial JS yang dicor dalam Ruko, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Bos ruko yang jasadnya ditemukan terkubur semen atau dicor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur tewas di tangan pekerja kuli bangunan.

Korban berinisial JS (69) dibunuh ZA (35), seorang kuli bangunan yang sudah dua tahun bekerja untuk JS, dan merupakan orang kepercayaan untuk menangani pengerjaan ruko.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ZA membunuh JS karena sakit hati ditampar korban sewaktu terlibat cekcok pada Minggu (16/2/2025) pukul 10.00 WIB.

"Karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati, spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).

Berdasar hasil penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, sebelum kejadian sempat terjadi cekcok antara korban dengan tersangka terkait proses renovasi milik JS.

Awalnya korban yang datang mengecek pengerjaan mempertanyakan alasan para kuli bangunan mogok kerja, serta terdapat material bangunan sebelumnya dibeli hilang dari lokasi.

JS pun mengajak ZA ke kantor polisi untuk melaporkan kasus, namun tersangka menolak dengan alasan korban belum membayarkan upah kerja selama satu bulan sebesar Rp 900 ribu.

"Tersangka menolak dan akhirnya korban naik pitam dan menggampar atau memukul tersangka satu kali. Kena bagian pipinya, dan yang kedua kali mau dipukul ditangkis oleh tersangka," ujarnya.

Hingga akhirnya ZA mendorong JS jatuh, dan seketika menghantam korban menggunakan batu hebel material bangunan ke arah kepala dan wajah JS berulang-ulang.

Nicolas menuturkan, setelah JS tewas ZA sempat membiarkan jasad korban selama dua hari, lalu pada 18 Februari 2025 tersangka mengecor jasad korban dalam galian bekas saluran air.

Pembunuhan ini tidak diketahui karena saat kejadian hanya terdapat JS dan ZA.

Ketika keluarga melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 23 Februari 2025 pun kasus dilaporkan sebagai orang hilang.

Baru saat jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan, diketahui pada 17 Februari 2025 terdapat riwayat transfer sebesar Rp 64 juta dari rekening JS kepada ZA.

"ZA ini orang kepercayaannya korban. Sampai ATM, nomor pin pun diberitahukan korban ke tersangka untuk mengambil uang membelikan bahan-bahan yang diperlukan oleh para tukang," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved