Dugaan Penyebab Polisi Tanpa Kompromi Serbu Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada 'Power' dari Jakarta

Adrianus Meliala, menduga pihak Kepolisian Sektor Negara Batin yang menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, karena perintah Mabes Polri.

|
(Dok. Kepolisian dan dok Kemendagri).
POLISI TEWAS DITEMBAK - Kriminolog UI, Adrianus Meliala, menduga pihak kepolisian tanpa kompromi menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung karena adanya perintah dari pusat. (Dok. Kepolisian dan dok Kemendagri). 

"Ini terjadi di bulan Ramadhan, bulan puasa. Ini saya kira kami berharap tidak ada lagi perlindungan dari kesatuannya untuk melindungi perbuatan yang nyata-nyata sangat barbar," ujar Lallo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Menurut Lallo, keadilan harus ditegakkan, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpal dengan perbuatannya.

Dia mengutuk keras perilaku barbar yang dilakukan prajurit TNI tersebut.

Apalagi, kata Lallo, prajurit itu malah membekingi kejahatan, bukan menjaga keamanan. 

"Kita mengecam, kita mengutuk keras perilaku barbar yang melibatkan oknum TNI yang harusnya menjaga keamanan, tetapi malah menjadi beking, membekingi kejahatan atau tindak pidana.

Tentu hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, Lallo mendesak TNI memproses anggotanya secara transparan, berkeadilan, dan profesional.

Dia menyebut para pelaku harus bertanggung jawab atas melayangnya tiga nyawa polisi. 

"Pertanggungjawabkan kejahatan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa 3 polisi yang bertugas untuk memberantas kejahatan sabung ayam," imbuh Lallo.

Masih berstatus saksi

Oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, masih ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung dengan status sebagai saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dalam konferensi pers bersama Kapolda Lampung terkait kasus perjudian sabung ayam dan tindak pidana pembunuhan berencana, Rabu (19/3/2025).

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi, sejauh ini masih dimintai keterangan. Untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, perlu ada bukti yang cukup," ujar Mayjen TNI Ujang Darwis.

Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Sosok Kopka B dan Peltu L

Salah satu terduga pelaku adalah Kopka B anggota Subramil Negara Batin, yang diduga menembak tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved