Polisi Tetapkan 1 Tersangka Sabung Ayam Lampung, Bagaimana Nasib Oknum TNI? Terkuak Temuan di TKP

Polisi tetapkan satu orang tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Bagaimana nasib oknum TNI? terkuak temuan di TKP.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan.

Tersangka merupakan warga sipil berinisial Z. Warga sipil itu ditetapkan menjadi tersangka hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

Terkuak pula nasib dua oknum anggota TNI yang telah menyerahkan diri.

Dua oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan masih ditahan di Denpom Lampung

Keduanya adalah Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah. 

Status kedua oknum anggota TNI hingga kini masih sebagai saksi.

Tak hanya itu, terkuak pula temuan di lokasi kejadian sabung judi ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

2 Tindak Pidana

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

KLIK SELENGKAPNYA: Eks Kabareskrim  Komjen (Purn) Arief Sulistyanto Menganalisa Tragedi Tiga Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung.
KLIK SELENGKAPNYA: Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Arief Sulistyanto Menganalisa Tragedi Tiga Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. 

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved