Cerita Kriminal

Wanita di Bekasi Diperas Rp 10 Juta Modus Video Call Sex, Pelaku Ngaku Polisi di Bandar Lampung

Seorang wanita berinisial EM menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS).

Istimewa
MODUS VCS - Ilustrasi video mesum. - Seorang wanita berinisial EM menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Kasus tersebut diungkap Polda MEtro Jaya, Selasa (29/4/2025) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang wanita berinisial EM menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS).

Peristiwa pemerasan itu dialami korban di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025).

"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).

Kepada polisi, korban mengungkapkan mulanya ia berkenala dengan seorang pria yang mengaku anggota polisi di Bandar Lampung melalui aplikasi TikTok.

Percakapan keduanya kemudian berlajut di aplikasi WhastApp. Selama berkomunikasi dengan pelaku, korban sudah dua kali melakukan VCS.

Tanpa disadari, pelaku merekam VCS dengan korban. Rekaman video itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Kemudian korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan," ungkap Ade Ary.

Saat itu korban hanya menyanggupi untuk membayar Rp 5 juta yang ditransfer secara bertahap ke rekening atas nama Ahmad Husin.

"Namun terlapor (pelaku) tetap memaksa meminta uang sesuai permintaan," ujar Kabid Humas.

Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan pemerasan tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved