Jadi Tersangka 13 Perusuh Anarko Saat Demo Buruh di Gedung DPR Tak Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan 13 perusuh saat demo buruh di depan Gedung DPR RI sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menetapkan 13 perusuh saat demo buruh di depan Gedung DPR RI sebagai tersangka.
Namun, para tersangka yang diidentifikasi berasal dari kelompok Anarko itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Jadi karena ini di bawah lima tahun (ancaman pidana penjara), jadi kami nggak bisa melakukan penahanan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).
Selain itu, Reonald menyebut penyidik yang menangani perkara ini juga memiliki pertimbangan untuk tidak menahan para tersangka.
"Ada tiga yang harus dipertimbangkan penyidik, yang pertama dikhawatirkan dia melarikan diri, kedua dikhawatirkan dia menghilang barang bukti, yang ketiga dikhawatirkan dia melakukan perbuatan kembali," ujar dia.
Meski tak ditahan, 13 tersangka itu akan dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis.
"Kalau kita lihat dari ancaman dari pasal yag dilanggar, ini kategori masih di bawah lima tahun jadi kemungkinan diwajib laporkan," ucap Reonald.
Adapun para tersangka itu berinisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA dan AH.
Reonald menjelaskan, 13 orang tersebut sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, mereka mangkir dari panggilan polisi.
Penyidik pun sudah melayangkan panggilan kedua kepada 13 tersangka untuk diperiksa pada 14 dan 15 Mei 2025.
Jika kembali mangkir, polisi akan menjemput paksa para tersangka untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," ujar Reonald.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, unjuk rasa di depan Gedung DPR disusupi oleh kelompok Anarko.
"Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI disusupi perusuh dari kelompok Anarko," kata Ade Ary dalam keterangannya.
Dirut Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan, Pramono Pastikan Tak Ada Intervensi Proses Hukum |
![]() |
---|
Bawa Sound Horeg, Ratusan Penghuni Rusun Geruduk Kantor Gubernur Pramono di Balai Kota |
![]() |
---|
Profil Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Karier Mentereng dan Dapat Julukan Raja Minyak |
![]() |
---|
SOSOK Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Namanya Sempat Jadi Buah Bibir 10 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 3 Bulan, Ada Tragedi Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.