TPA Sumur Batu Overload, Pemkot Bekasi Terus Upayakan Perluasan Lahan 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu kelebihan kapasitas (overload), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus upayakan perluasan. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi di Kecamatan Bantargebang overload.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu kelebihan kapasitas (overload), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus upayakan perluasan. 

Hal ini dikatakan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditanya langkah-langkah strategis mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. 

"Kalau lahan baru terus kami lakukan walaupun di tempat yang sama, karena secara penetapan lokasi itu masih banyak yang bisa dilakukan, secara tata kota Bantargebang adalah sebagai TPST (tempat Pemrosesan sampah terpadu)," kata Tri, Selasa (20/5/2025). 

Luas TPA Sumur Batu saat ini sekitar 19 hektar, lahan seluas itu rupanya tidak cukup menampung sampah yang diproduksi warga Bekasi yang jumlahnya 1.800 ton sehari.

Hal ini lantaran metode pemrosesan sampah di TPA Sumur Batu yang masih konvensional, yakni melalui open damping (dibuang di lahan terbuka). 

Jika metode itu terus dilakukan, TPA Sumur Batu memerlukan perluasan lahan 10 hektar setiap tahunnya agar tidak terjadi overload. 

Tetapi perluasan lahan pun tidak dapat dilakukan dengan mudah, Pemkot Bekasi saat ini baru mampu membuka lahan baru seluas 2 hektar. Tri mengatakan, hal itu tidak dapat terus menerus dilakukan karena keterbatasan lahan yang kian sempit. 

Pihaknya mencanangkan metode pengelolaan sampah baru, agar tidak ada lagi limbah yang tersisa.

"Jadi memang kalau menumpuk ini juga akan terus masuk kita akan berlangsung (perluasan), sepanjang kita masih belum punya pengelolaan yang bisa paripurna memusnahkan sampah sampai dengan selesai," tegas dia.


Anggarkan Rp200 Miliar

Tri mengatakan, kondisi TPA Sumur Batu merupakan sebuah peringatan untuk merubah metode pengelolaan sampah yang saat ini dilakukan melalui open dumping (dibuang di lahan terbuka). 

"Kami akan mengalokasikan dana hampir Rp200 miliar dalam rangka untuk menyiapkan sanitary landfield yang ada, karena ini adalah perintah dan ini adalah merupakan kewajiban harus kami lakukan," kata Tri. 

Cara sederhana melalui open dumping lanjut Tri, sudah tidak relevan karena tidak ada langkah strategis untuk pemanfaatan sampah. 

"Karena harus ada upaya strategis dan upaya yang harus digerakkan dalam rangka pengelolaan 1.800-an ton per hari yang dihasilkan oleh warga masyarakat," jelas dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved