Viral di Media Sosial

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Minta Siswa Masuk Jam 6 Pagi Bikin Emak-emak Waswas: Takut Sama Begal

Emak-emak sekaligus influencer berkerudung yang waswas itu menuangkan kegelisahannya lewat akun Instagram pribadinya @ceritaibun__.

|
YouTube KDM Channel dan IG ceritaibun__
POLEMIK JAM 6 PAGI - Emak-emak ini berat hati dengan kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta seluruh siswa SD sampai SMA di Jawa Barat untuk masuk lebih pagi, jam 06.00 WIB. (YouTube KDM Channel dan IG ceritaibun__). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah kebijakan pembinaan di barak militer untuk cegah kenakalan remaja, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bikin gebrakan baru dengan meminta agar seluruh siswa dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas masuk jam 06.00 WIB. 

Namun, instruksi sang gubernur membuat emak-emak ini ketar ketir. 

Emak-emak sekaligus influencer berkerudung yang waswas itu menuangkan kegelisahannya lewat akun Instagram pribadinya @ceritaibun__.

"Aduh pak kalau yang ini (kebijakan jam 6 pagi) jangan atuh pak, masuk jam 6 biar anak disiplin dan tidak nakal. Pak, kalau anak-anak masuk jam 6, nanti saya yang nakal. Saya yang jadi pemberontak pak," katanya seperti dikutip pada Selasa (3/6/2025). 

Ibu tersebut tidak mempermasalahkan anak-anak harus bangun lebih pagi. 

Namun, ia takut jika kebijakan itu diterapkan dapat membuat keselamatan anak terancam karena pelaku begal. 

"Aduh pak jangan pak saya nih kasihan pak. Bukan masalah bangun paginya, kita setiap hari juga bangun pagi, beres-beres, siap-siap. (Tapi) takut dibegal pak," lanjutnya. 

Ia beralasan karena anak-anak harus berangkat sendiri atau diantar oleh ibunya ke sekolah dalam keadaan lebih pagi. 

Kondisi itu menurutnya tak aman. 

"Mending kalau udah ada transportasi umum kita bisa naik gitu yah aman merata bareng sama yang lain, kan ini naik motor sieun atuh pak, dan enggak semua anak-anak yang sekolah itu dianter sama bapaknya, kan siapa tahu bapaknya berangkat subuh juga ke jakarta kerja, ibu-ibunya masa nganter," jelasnya. 

Ia juga mengkhawatirkan jika ibu-ibu tersebut memiliki anak yang lebih kecil sehingga mau tak mau turut membawa anaknya itu naik motor ke sekolah. 

"Mending kalau cuman berdua, ada anaknya yang lebih kecil lagi," tambahnya. 

Sembari berkelakar, ia mengaku stres membayangkan kebijakan yang baru diterapkan Dedi Mulyadi ini. 

"Pak ini anak-anak disiplin, saya yang stres ini ah. Mending saya yang masuk ke barak pak. Udah kita aja yang berangkat ke barak," pungkasnya. 

Gebrakan baru KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menggulirkan kebijakan baru mulai Juni 2025 bagi seluruh siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas.

Kegiatan belajar mengajar diinstruksikan lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. 

Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah Jawa Barat bagi para pelajar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.

Ia merujuk pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa pernah diterapkan dan dianggap berhasil.

"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Dalam kebijakan ini, hari sekolah diseragamkan dari Senin hingga Jumat.

Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Bagaimana Aturan Jam Malam Diberlakukan?

Selain jam belajar pagi, Pemprov Jabar juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Aturan ini melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orangtua.

Gubernur Dedi menyatakan bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," katanya.

Apa Kata Pakar Pendidikan?

Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyambut baik kebijakan ini.

Ia menyatakan bahwa pembatasan aktivitas malam bukan bentuk pengekangan, melainkan pendidikan di rumah.

"Pembatasan itu bukan berarti mengekang, tetapi pembatasan itu harus dimaknai sebagai pendidikan di rumah," ujar Cecep.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Cecep menyarankan agar dibentuk satuan tugas khusus dan melibatkan tokoh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan positif di malam hari, seperti mengaji di masjid, sebagai sarana membentuk karakter remaja.

Apakah Kebijakan Ini Hanya Imbauan?

Meski dituangkan dalam surat edaran, Cecep menyarankan agar kebijakan ini diperkuat dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), peraturan wali kota (Perwal), atau peraturan bupati (Perbup).

Tujuannya agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan tidak hanya menjadi imbauan semata.

"Surat Edaran masih sebatas imbauan, tetapi harus ada tindak lanjut. Kalau memang ingin kuat dalam Pergub, Perwal, atau Perbup di masing-masing kabupaten/kota untuk menyasar anak, ini harus ada kesepakatan bersama," pungkasnya.

Dalam mendukung kebijakannya, Dedi juga menggeser layanan publik "Abdi Nagri Nganjang ka Warga" dari hari Rabu ke Jumat.

Layanan dimulai setelah salat Jumat dan dilanjutkan dengan hiburan rakyat.

"Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat, juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Ubah Waktu Belajar Siswa Jawa Barat, Sekolah Mulai Jam 6 Pagi dan Hanya Sampai Jumat".

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved