Viral di Media Sosial

SOSOK Cho Yong Gi, Mahasiswa Filsafat UI yang Jadi Tersangka Saat May Day, Berprestasi di Taekwondo

Cho Yong Gi belakangan menjadi sorotan setelah dirinya mengikuti aksi unjuk rasa memperingati May Day di DPR, Senayan, Jakarta Pusat awal Mei lalu.

Kompas.com/Ferbyan Kevin dan Instagram taekwondo.ui
Mahasiswa Filsafat UI, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka saat menjadi tim medis dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day 2025 di DPR pada awal Mei lalu. (Kompas.com/Ferbyan Kevin dan Instagram taekwondo.ui). 

Setibanya di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB, ia lalu diperiksa oleh penyidik.

Lima jam setelahnya, tiba-tiba ia mimisan. Kemungkinan itu terjadi akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.

Setelah itu, Yong Gi mengaku diberikan waktu untuk beristirahat.

Tak berselang lama, ia dibangunkan untuk menandatangani berita acara investigasi (BAI).

Isi yang tertera dalam BAI itu tidak sesuai dengan apa yang ia ucapkan.

Namun, karena berada dalam kondisi yang tidak prima, ia terpaksa menandatangani surat tersebut.

14 orang dijadikan tersangka

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh yang berakhir rusuh pada 1 Mei 2025. Salah satunya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Cho Yong Gi.

Padahal, saat kejadian, dia sedang bertugas sebagai anggota tim medis.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini saat mendampingi Cho Yong Gi ketika akan memberikan keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

”Pada saat kejadian, Yong Gi sedang bertugas sebagai tim medis dengan atribut dan perlengkapan medis lengkap. Tapi, ia tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Ikhaputri, penangkapan disertai kekerasan terhadap peserta aksi menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan pada prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai.

Karena itu, lanjut Ikhaputri, pihaknya akan terus mengawal mahasiswa dan memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Ikhaputri berharap, dengan fakta-fakta yang disampaikan, penyidik dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara lebih obyektif dan berkeadilan.

Utamanya, bagi Yong Gi yang saat kejadian sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Halaman
123
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved