Kemenham Usul Pelaku Intoleransi di Cidahu Dibebaskan, DPR RI Tak Sepakat: Indonesia Mau Jadi Apa?

Anggota DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) soal pelaku intoleransi di Cidahu.

Kompas.com
DPR TANGGAPI KEMENHAM - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang, menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah retret pelajar Sukabumi di Sukabumi, Jawa Barat. 

Umbu Rudi menyambut baik kehadiran Kementerian HAM dalam Kabinet Prabowo sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi. 

Namun, ia menegaskan, hak itu tak boleh dimaknai sempit. 

“HAM bukan berarti lunak terhadap pelanggar hukum. HAM justru harus menjadi pembela korban, bukan pelindung pelaku,” ujarnya. 

DPR, kata Umbu Rudi, akan terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir pada kompromi politik. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat didatangi warga pada Jumat (27/6/2025) lalu. 

Warga sempat mengira rumah tersebut dijadikan tempat ibadah umat kristen dan mereka kemudian membubarkan aktivitas serta merusak beberapa fasilitas di tempat tersebut.

Namun, di rumah tersebut ternyata sedang berlangsung kegiatan retret para pelajar. 

Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. 

Namun, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka. 

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian. 

“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," kata Thomas saat berada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved