Kasus Dugaan Beras Oplosan

Belum Bisa Pastikan Peredaran Beras Oplosan di Jakarta, Dinas KPKP Berdalih Masih Tunggu Uji Sampel 

Belum Bisa Pastikan Peredaran Beras Oplosan di Jakarta, Dinas KPKP Berdalih Masih Tunggu Uji Sampel 

|
Google
ILUSTRASI BERAS - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta turun tangan menelusuri peredaran beras oplosan di pasaran. Kepala KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok bilang, pihaknya saat ini tengah melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel beras. 

Kasus dugaan beras oplosan ini pertama kali mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap ada beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.

Beras oplosan itu dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Hal ini diungkapkan Mentan Amran berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Mentan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan ‘5 kilogram (kg)’, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.

Kemudian, banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Praktik semacam ini disebut Mentan Amran menimbulkan kerugian hingga Rp99 triliun per tahun atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Selasa (15/7/2025).

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.

Pemerintah pun langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku. 

Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya. 

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran. 

Empat perusahaan diperiksa Ketua Satgas 

Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu. 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.

Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved