Pramono Sebut Usulan Kartu Janda Jakarta Aneh, Anggota DPRD: Pikiran Kotor Outputnya Selalu Negatif 

Anggota DPRD DKI Jakarta menyayangkan jawaban Gubernur Pramono Anung yang menyebut usulan Kartu Janda Jakarta aneh. 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana menyayangkan jawaban Gubernur Pramono Anung yang menyebut usulan Kartu Janda Jakarta aneh. 

Yudha mengatakan, Gubernur Pramono Anung harus menyikapi usulan tersebut dengan pikiran dan hati yang jernih agar konotasi Janda tidak dipandang sebagai suatu yang negatif. 

"Kalau memang kita melihat kalimat janda kalau hati kita kotor pikiran kita kotor selalu outputnya adalah negatif," kata Yudha, Rabu (24/7/2025).

Usulan Kartu Janda Jakarta merupakan aspirasi masyarakat, banyak warga yang membutuhkan bantuan pemerintah. 

"Jadi kartu ini ditunjukkan bagi para janda yang cerai mati ditinggal meninggal dunia sama suaminya," jelas dia. 

"Umurnya 45 tahun ke atas maksimal 60 tahun karena dia belum bisa dapet kartu lansia Jakarta umurnya belum cukup," tambahnya.

Pramono seharusnya dapat merespons usulan Kartu Janda Jakarta dengan pikiran yang jernih, agar bisa dipertimbangkan untuk dikaji untuk menjadi sebuah kebijakan. 

"Harus merespons dengan jawaban dan pikiran yang jernih sehingga yang saya harapkan jawaban dari seorang gubernur adalah 'baik kita akan pertimbangkan dan akan kita pelajari usulan dari fraksi Gerinda'," ucapnya. 

Kartu Janda Jakarta ini sebenarnya bisa menjadi solusi, banyak masyarakat terguncang secara ekonomi pasca meninggalnya suami. 

"Sehari-harinya ibu rumah tangga begitu suaminya meninggal dia harus jadi kepala rumah tangga ekonomi nya sangat tidak baik, tidak mampu akhirnya tidak ada yang peduli dalam kondisi seperti saat ini," tegas dia. 

Sebagai informasi, usulan soal Kartu Janda Jakarta itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna terkait pemandangan fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan 2025.

Kartu Janda Jakarta ini pun pertama kali disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani.

“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ,” ucapnya, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut, KJJ masuk dalam usulan Gerindra berdasarkan aspirasi dari masyarakat saat masa reses.

Hanya saja, tidak semua janda akan mendapatkan bantuan, ada kriteria khusus untuk mendapatkan KJJ.

“Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh diami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Usulan ini pun turut diamini oleh Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.

“Tadi kita mendengar ada usulan yang menarik, yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved