Pramono Naikkan Anggaran RT RW 25 Persen, DPRD Berharap Insentif PPK hingga Posyandu Juga Meningkat

Anggota DPRD DKI Jakarta menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menaikkan dana operasional bagi pengurus RT dan RW.

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
OPERASIONAL DANA RT DAN RW - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menaikkan dana operasional bagi pengurus RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menaikkan dana operasional bagi pengurus RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.

Politisi Partai Perindo itu mengatakan, wacana tersebut sebenarnya sudah lama disuarakan oleh para anggota dewan dan kini dieksekusi oleh pemerintah daerah.


Sebab, ia menyebut banyak mendengar curhatan dari para petugas RT dan RW mengenai dana operasional yang terbatas.

“Ini sebetulnya sudah lama kami dorong. Para anggota dewan sering menerima keluhan langsung dari perangkat RT dan RW soal minimnya dana operasional," kata Dina kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Dina menilai, kenaikan ini merupakan bentuk Apresiasi terhadap pentingnya peran RT dan RW di tengah masyarakat.

Sebab, Dina menyebut RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi, mengawasi lingkungan, hingga menyelesaikan persoalan warga.

Saat ini, dana operasional RT di Jakarta tercatat sebesar Rp 2 juta per bulan, sementara RW Rp 2,5 juta. 


Adapun jumlah RT dan RW di Ibu Kota mencapai sekitar 30.900.

''Harapannya Naik 25 persen tiap tahun, semoga anggaran bisa di alokasikan untuk kenaikan gaji RT dan Rw di Jakarta,'' kata Dina.

Jika usulan kenaikan terealisasi, dengan besaran Rp 4 juta untuk RT dan Rp 5 juta untuk RW, maka total alokasi anggaran akan menyentuh sekitar Rp 68 miliar per bulan.

Namun, menurut Dina, angka itu masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang menembus Rp 91,3 triliun pada 2025.

“Dengan anggaran sebesar itu, sangat masuk akal jika kesejahteraan dan dukungan operasional bagi garda terdepan pelayanan masyarakat ditingkatkan,” katanya.

Di sisi lain, Dina juga menyoroti bahwa perhatian pemerintah jangan hanya berhenti pada RT dan RW.

Ia mendorong ke depan agar peningkatan insentif juga diberikan kepada kader Dasawisma, Jumantik, PKK, dan Posyandu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved