Cerita Kriminal
Aniaya hingga Paksa Anak Minum Air WC dan Cucian Kaki, Ayah di Demak Lalu Kirim Videonya ke Istri
Ayah berinisial ENC (31), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, AUH.
Tak cukup sampai di situ, ENC juga mengajak anaknya ke wc Mushala di daerah tersebut dan mengambil air kloset dengan gelas.
"Tersangka mengambil air dari dalam kloset WC, dengan gelas lalu memaksa anaknya sambil divideokan dan dikirimkan kepada istrinya sambil mengancam," katanya.
Setelah itu, lanjut Hendrie, pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap anak dan video tersebut dikirimkan kepada istrinya melalui pesan WhatsApp.
Istri sempat membalas agar tidak memukul anak, namun panggilan video dari ENC sebanyak 3 kali lagi-lagi tidak diangkat lantas kemarahan tersebut dilampiaskan kepada anak dengan mengulangi pemukulan.
"Pelapor (istri) merasa ketakutan kemudian datang ke Polres Demak melaporkan adanya peristiwa kekerasan tersebut," ujar Hendrie.
Polres Demak, AKP Kuseni, menambahkan, anak menjadi korban pelampiasan kemarahan suami karena susah dihubungi.
"Ini terjadi ketika si pelaku ini menghubungi istrinya, ibu korban tidak bisa sehingga pelampiasannya ke anak," ucapnya.
Dia menegaskan, ENC melakukan tindak kekerasan terhadap anak tersebut dengan sadar.
"Setelah kami periksakan tidak ada gangguan kejiwaan," ujar Kuseni.
Kini polisi berhasil mengantongi sejumlah barang bukti kasus kekerasan ayah kandung terhadap anak, termasuk gelas yang digunakan untuk mengambil air dari kloset.
ENC terjerat Undang-undang Pelindung Anak, pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 72 juta.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
SOSOK Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Sejarah Panjang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Gaya Mentereng Wanita 49 Tahun Pakai Tas Hermes Curi Kalung Berlian Rp 59 Juta di Mal Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jasad Bayi Dalam Karung Ditemukan di Cipayung Jaktim, 2 Orang Tak Dikenal Mondar-mandir di TKP |
![]() |
---|
5 Fakta Kelompok Pelajar Siram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok, Luka Parah Imbas Serangan Brutal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.