Terkait dengan adaptasi new normal yang juga sudah mulai dijalankan, Rahmat mengatakan format PSBB kali ini memang untuk menuju ke peningkatan produktifitas.
"Ini sambil berjalan, mangkanya saya ambil katanya adaptasi tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ucapnya.
"Menurut saya bagaimana masyarakat bisa kembali membuka ekonominya. Jangan sampai nanti ekonomi juga ikut terkapar," tegas dia.
Pemkot Bekasi mulai hari ini resmi menerapkan adaptasi new normal dengan membolehkan tempat usaha baik di pusat perbelajaan atau mal beroperasi secara bertahap.
Jenis usaha berisiko kecil seperti restoran, toko baju, elektronik, kesehatan supermarket mulai diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Selain itu, seluruh tempat ibadah sejak Jumat pekan lalu sudah diperbolehkan menggelar kegaiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Untuk usaha berisiko tinggi seperti tempat hiburan, karaoke, spa, panti pijat, bioskop dan usaha kepariwisataan lainnya belum diperkenankan beroperasi.