Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wabah pandemi Covid-19 mengancam partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Bayang-bayang virus corona diperkirakan akan membuat pemilih enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawaslu Republik Indonesia (RI) sudah menyadari hal itu. Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar, memaparkan bahwa alur pencoblosan atau pemungutan suara sudah diatur sedemikian rupa ketat sesuai protokol kesehatan.
"Dan tingkatan kerawanan yang terakhir adalah resistensi daripada pemilih untuk hadir ke TPS pada hari pemungutan suara," ujar Fritz saat mengunjungi kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (30/6/2020).
• Pilkada Di Tengah Pandemi, Bawaslu Sebut Potensi Politik Uang Tinggi dan Rawan Penyalahgunaan Bansos
• Oknum ASN Kebon Jeruk Peras Ratusan Juta ke Warga yang Buat Akta Waris, Padahal Ini Aturannya
Fritz memaparkan, para memilih yang sudah mengenakan masker dari rumah, akan diberikan sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebelum masuk TPS.
Sarung tangan akan melindungi pemilih dari sentuhan secara langsung dengan benda atau petugas KPPS.
Kertas suara pun akan disemprot disinfektan terlebih dahulu.
"Pada saat seseorang masuk kedalam TPS, KPU akan memberikan sarung tangan plastik kepada masing-masing orang, TPS sudah diperluas besarannya, kursi ruang tunggu bakal akan diperjauh jarak antara satu kursi dan kursi yang lainnya, kertas suara akan disemprot dengan disinfektan," paparnya.
• Perumda Pasar Jaya Sebut 142 Pedagang di 68 Pasar Tradisional DKI Jakarta Positif Covid-19
Setelah mencoblos, pemilih akan memasukkan kertas suara ke kotak suara dan membuang sarung tangan plastik yang diberikan di awal, sebelum jarinya akan disemprotkan tinta.
"Dia masukan kertas suaranya, dia buang sarung tangannya, kemudian dia akan disemprot dengan tinta, bukan lagi dicelup tetapi dengan disemprot, semua itu adalah prosedur untuk menjaga protokol kesehatan di TPS," ujarnya.
Fritz menegaskan bahwa pihak penyelenggara pemilu sudah memikirkan protokol kesehatan di TPS.
Namun, hal itu belum cukup untuk menggenjot partisipasi pemilih.
• Menanti Keputusan Anies Soal PSBB Transisi yang Habis 2 Juli, Grafik Kasus Covid-19 Masih Naik Turun
Ia berharap instansi lain pun ikut membantu upaya dalam menyosialisasikan Pilkada aman Covid-19 kepada masyarakat.
"ini juga tugas bersama kita, tugas kawan-kawan di media, tugas-tugas di Pemda, tugas juga Kominfo dan Mendagri, dan terus kita semua sehingga ini adalah agenda nasional kita, agenda atau perintah dari Undang-undang Dasar untuk melaksanakan Pilkada," ujarnya.