Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Gubernur Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan, Begini Reaksi Wagub DKI

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung KPK

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut bakal segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur yang menjerat eks Dirut BUMD PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi, ia pun meyakini Anies tak terlibat dalam kasus korupsi.

"Terkait pak Anies, saya pribadi meyakini pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," ucapnya, Selasa (27/7/2021).

Walau demikian, Ariza enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana pemanggilan Anies ini.

Sebab, pemanggilan ini merupakan wewenang dari lembaga antirasuah yang bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Baca juga: Utak-atik Aturan Rumah DP 0 Rupiah hingga Terancam Dipanggil KPK, Anies Ogah Beri Penjelasan

Baca juga: Nama Gubernur Anies dan Ketua DPRD DKI Bisa Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

"Urusan KPK saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedurnya. Saya tidak ingin mencampuri," ujarnya di Balai Kota.

"Saya yakin KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangancdan dengan cara yang adil dan bijak," tambahnya menjelaskan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.

"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," kata Firli kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Pemanggilan terhadap Anies akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.

"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli.

Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, KPK saat ini masih terus bekerja menyelesaikan perkara para tersangka di kasus tersebut.

Mereka adalah Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar; dan PT AP sebagai korporasi.

Halaman
12

Berita Terkini