Pelaku dalam kasus ini memiliki istri dan anak yang sudah besar.
Bahkan ada anak pelaku yang usianya sudah mencapai 20 tahunan.
Baca juga: Temui Santriwati Korban Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Korban: Ingin Kembali ke Sekolah
"Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal,"
"Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yg sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," kata Zulpan.
Perlakuan bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya.
Kemudian, orangtua korban lain juga menceritakan peristiwa yang sama yakni anaknya dicabuli.
"Ternyata dari keterangan orangtua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama,"
"Total ada 10 orang korban mengalami tindakan pelecehan dari tersangka," kata Zulpan.
Polisi berjanji akan memberikan pendampingan serta trauma healing bagi 10 bocah yang jadi korban pencabulan.
Hal ini dilakukan guna memulihkan kondisi psikologis para santri yang terguncang akibat kekerasan seksual yang mereka alami.
"Iya tentunya (pendampingan). Tadi sudah disampaikan dari unit PPA Polres Depok sudah memberikan pendampingan," ucap Zulpan.
"Tentunya pasca-kejadian ini juga kami lakukan langkah-langkah terkait trauma healing. Korban trauma saat ini," sambungnya.
(TribunJakarta/Kompas)