Mulanya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya alasan memilih Sungai Serayu sebagai lokasi dibuangnya kedua korban.
"Kok bisa muncul, kenapa enggak dibuang di semak-semak," kata Surjadi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Priyanto lalu menjawab dalam perjalanan dari Bandung menuju tempat tinggalnya di Yogyakarta pada 8 Desember 2021 tidak ada tempat pembuangan lain untuk menghilangkan korban.
Baca juga: Berdalih Buang Sejoli Demi Selamatkan Sosok Ini, Kolonel Priyanto: Saya Punya Hubungan Emosional
Serta karena pertimbangan bahwa Sungai Serayu dipilih jadi lokasi pembuangan karena pertimbangan alirannya menuju laut, dan tubuh korban dapat hilang digerogoti ikan.
"Karena saya berpikir kalau di sungai kan bisa (hanyut ke) laut, kemudian dimakan ikan atau apa hilang sama sekali. Hanya berpikir itu. Kalau (dibuang) di darat pasti ditemukan," ujar Priyanto.
Priyanto menuturkan mengetahui Sungai Serayu sewaktu dia bertugas di Kodam IV, namun dia tidak mengetahui persis lokasi aliran sehingga sempat menggunakan aplikasi Google Maps.
Dengan cara tersebut, Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh mencari aliran Sungai Serayu yang tidak banyak dilewati orang sehingga bisa digunakan membuang.
Priyanto menuturkan dia membuang kedua korban karena beranggapan Handi dan Salsabila saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia, pun dia tidak melakukan pemeriksaan memastikan.
"Korban perempuan dulu yang dibuang, setelah itu korban laki-laki," tutur Surjadi membacakan keterangan Priyanto dalam BAP di Puspom TNI.
"Siap," jawab Priyanto.