"Namanya anak-anak diajak makan kan senang, ditraktir. Kemungkinan RW ada lemahnya dan sampailan terjadi (persetubuhan)," kata S.
Hubungan terlarang itu dilakukan GM dan RW pada November 2022.
RW kini mengandung janin GM berusia 6 bulan. Saat RW minta pertanggungjawaban, GM justru memaksannya mengaborsi.
Saat itu RW ditemani sepupunya datang ke rumah GM.
"Korban minta pertanggungjawaban pelaku. Sejauh mana pertanggung jawabannya, tapi pas di sana si pelaku malah ngasihuang untuk digugurin aja,"
"Ngasih uangnya Rp 3 juta," sambung S.
Tak hanya itu, S mengatakan, pelaku bahkan sempat memaksa GM untuk menggugurkan kandungannya.
Beruntungnya, korban menolak sehingga pelaku dilaporkannya ke Mapolres Tangerang Selatan.
"Enggak mau dia (korban untuk aborsi). Mending dilaporin aja," ucap S.
Atas peristiwa itu, RW kemudian melaporkan oknum guru tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelecehan di Transjakarta kembali Terjadi, DPRD Usulkan Polisi Dilibatkan Jaga Keamanan
RW nangis setiap malam
S menyebbut kondisi keponakannya kini trauma hingga sering menangis setiap malam.
S menduga tangisannya RW sering pecah pada malam hari lantaran menanggung beban atas perbuatan pelaku berinisial MG.
Pasalnya, pelaku menyetubuhi RW dengan adanya paksaan.