Bagi Anda yang tidak punya waktu luang, dapat mengajukan permohonan cek BI Checking dari rumah melalui Hp saja.
Berikut cara cek BI Checking atau SLIK OJK di rumah lewat layanan online:
- Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
- Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK
- Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar.
- Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran.
- Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Itulah cara cek BI checking atau SLIK OJK.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.