TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Aep begitu menjadi sorotan publik pada perkembangan kasus Vina Cirebon. Berbagai kesaksian menggambarkan kedekatannya dengan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana.
Bahkan, kesaksian Dede, teman kerjanya di cuci steam dekat SMPN 11 itu bersama Rudiana adalah dua sosok yang mengarahkannya bersaksi palsu bahwa ada penyerangan Vina dan Eky oleh sekelompok pemuda yang kini jadi terpidana.
Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno yang mengikuti kasus ini, menduga Aep sudah mengenal Rudiana.
Sedangkan, eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji memandang Aep sosok pendendam yang justru bisa saja mempengaruhi Rudiana hingga tercipta rekayasa kronologi penyernagan Vina dan Eky.
Aep Cepu Rudiana
Soal hubungan Aep dan Rudiana, Oegroseno melihat ada hubungannya dengan tugas polisi di satuan narkoba.
Seperti diketahui, saat Vina dan Eky tewas 2016 silam, Rudiana masih berpangkat Aiptu, dan menjabat Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Oegroseno menduga Aep adalah informan atau cepu dari Rudiana.
"Aep Ini kelihatannya dekat sama Rudiana. Nah, si Dede kawan Aep ini diajak, oke lah. Jadi mungkin ditanya-tanya siapa nih kira-kira yang suka nongkrong (untuk ditangkap)," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto yang tayang pada Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, sudah hal yang biasa ketika polisi yang dinas di bagian narkotika menjadikan warga sipil sebagai cepu.
"Biasa kalau orang dinas di narkotik tuh punya cepu, punya jaringan tuh biasa," tambahnya.
Oegroseno melanjutkan Aep hanya lah seorang tukang cuci mobil. Bukan tidak mungkin dia bersedia menjadi cepu alias informan karena membutuhkan uang.
"Mereka (Aep dan Dede) kan tukang cuci mobil. Duitnya dari mana kalau enggak pernah, mohon maaf, jadi cepu atau informan," ucapnya.
Oegroseno menyarankan agar pengakuan Dede ini segera diproses oleh Mabes Polri atas laporan keterangan palsu.
Mabes Polri diminta segera memidanakan Dede untuk dijadikan novum baru.
"Sebaiknya Mabes Polri segera mengambil Dede, diproses dia memberikan keterangan palsu, pidanakan dulu. Karena dia katanya siap menggantikan posisi ketujuh terpidana yang di dalam (bui). Ini yang jadi novum baru," pungkasnya.