Cerita Kriminal

Polisi Ringkus 8 Bandit Spesialis Curanmor di Bekasi, 4 di Antaranya Saudara Kandung

Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
DELAPAN TERSANGKA DIRINGKUS - Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor, delapan tersangka diringkus, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dari delapan orang yang diringkus, empat di antara para pelaku ternyata masih saudara kandung.

“Ada empat orang yang masih satu keluarga, masih kakak-adik,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025).

Kusumo menjelaskan, komplotan ini terakhir beraksi di sebuah minimarket di kawasan Margahayu, Bekasi Timur, pada Jumat (10/10/2025).

Kala itu, dua korban berinisial AS (19) dan HF (23) tengah berbelanja di minimarket, namun ketika keluar, sepeda motor yang mereka kendarai sudah raib.

“Korban kemudian melapor ke polisi, dan dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami tangkap pada 17 Oktober di wilayah Cibuntu, Cibitung,” jelas Kusumo.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu airsoft gun, satu alat setrum kejut, lima mata kunci modifikasi, dua kunci letter T, satu kunci letter Y, dan empat unit sepeda motor hasil curian.

Kini, delapan tersangka tersebut ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kusumo.

Kriminal Bekasi

Sebelumnya, seorang pria berinisial AS tewas dibacok oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Gelora, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 04.20 WIB.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (30/10/2025).

Reonald menjelaskan, korban mulanya hendak pulang ke rumah dengan berboncengan sepeda motor bersama rekannya.

Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan sejumlah pengendara motor yang membawa senjata tajam.

Tiga orang di antanya lalu mendekat ke arah korban. Salah satu pelaku kemudian membacok korban menggunakan celurit.

"Salah satu pelaku membacok korban menggunakan celurit dan mengenai paha sebelah kiri korban. Kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor," ungkap Reonald.

Korban yang terluka langsung dibawa ke klinik terdekat oleh rekannya dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Setelah sampai di RS Ananda, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Reonald.

Saat ini, polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved