Rampung Akhir September Ini, Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Tetap Akan Direview di Bamperperda
Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta dipastikan rampung akhir September 2025.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RAPERDA KTR - Pimpinan Pansus KTR DPRD DKI Jakarta saat rapat kerja pembahasan Ranperda di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
“Insya Allah dalam satu minggu ke depan bisa selesai di Pansus. Selebihnya nanti akan diserahkan ke Bapemperda,” ujarnya.
Farah juga menyoroti pentingnya pemberian penghargaan dan insentif bagi pengelola atau pihak yang konsisten menjalankan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat penegakan hukum di lapangan.
“Tidak cukup sekadar penghargaan. Insentif justru bisa membuat law enforcement lebih optimal,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
| Ketua DPRD DKI Tegaskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Melarang, Hanya Batasi Aktivitas Merokok |
|
|---|
| Raperda KTR Jadi Sorotan, INDEF Ingatkan Dampak Sosial Ekonomi Jakarta Terancam |
|
|---|
| Ketua Pansus Targetkan Pembahasan Finalisasi Raperda KTR Rampung Bulan Ini |
|
|---|
| Pansus KTR DPRD DKI Akomodir Aspirasi Masyarakat, Pembahasan Pasal Krusial Kembali Dibuka |
|
|---|
| Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Minta Larangan Merokok di Tempat Hiburan Dicabut dari Raperda KTR |
|
|---|
