Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Kaji Subsidi Transportasi Umum, Tarif TJ Bisa Tak Lagi Rp 3.500

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pertimbangkan kaji ulang subsidi transportasi umum di ibu kota. Impas dana bagi hasil dipangkas.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra
KAJI SUBSIDI TRANSPORTASI UMUM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian terhadap subsidi transportasi umum di ibu kota imbas pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta yang mencapai Rp15 triliun. 

Sebagai informasi tambahan, pemotongan dana transfer dari pusat ke daerah ini membuat Jakarta hanya mendapat Rp11,15 triliun.

Hal ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang turun drastis dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,05 triliun.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved