TPU Cipayung Dibuka untuk Umum, Punya Kapasitas 3.080 Petak Makam

TPU Cipayung di RW 06, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur resmi dibuka untuk umum pada Rabu (1/10/2025).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Instagram @tamanhutandki
TPU CIPAYUNG DIBUKA - TPU Cipayung di RW 06, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur resmi dibuka untuk umum pada Rabu (1/10/2025). TPU ini memiliki kapasitas 3.080 petak makam dan dikhususkan untuk unit Islam 

"Seenaknya memanfaatkan lahan makam untuk dijadikan sarang unggas yang super jorok dan kotor. Nisan dan makam jadi banyak kotoran unggas," tulis pelapor dalam aduannya, Senin (18/8/2025).

Menurut pelapor tindak lanjut penanganan aduan yang dilakukan pengelola selama ini tidak dimaksimal, karena kandang ayam dan burung hanya dipindahkan ke lokasi di sekitar area makam.

Tidak ada pemberian sanksi tegas terhadap pemilik kandang, sehingga kasus alih fungsi lahan di TPU Prumpung menjadi kandang burung dan kandang ayam kembali terulang.

"Tolong dikasih peringatan dan ditindak lebih tegas. Lebih serius lagi oleh petugas yang berwenang. Solusinya harus menutup akses jalan warga ke makam yang dekat kandang burung," ujar pelapor.

Warga juga meminta agar tembok pembatas TPU Prumpung juga ditinggikan, sehingga tidak ada lagi warga yang memanfaatkan area pemakaman untuk kandang ayam dan kandang burung.

Sekaligus mencegah area TPU Prumpung disalahgunakan sebagai tempat nongkrong pada malam hari, mengingat banyak remaja yang kerap memanfaatkan lokasi sebagai tempat nongkrong.

"Karena itu sumber masalah, orang bolak-balik dengan mudah buat nongkrong di atas makam. Makam jadi rusak, banyak puntung rokok, sampah. Seenaknya bikin kandang unggas," tutur pelopor.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera terkait aduan warga mengenai TPU Prumpung pada aplikasi Jaki.

Namun hingga berita ditulis Dwi urung merespons upaya konfirmasi terkait penanganan aduan keberadaan kandang ayam dan kandang burung di area TPU Prumpung.

Berita Terkait 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved