Jakarta Masih Banjir dan Macet, Pemprov DKI Dituduh Langgar HAM
LBH Jakarta menuding Pemprov DKI gagal menata kota hingga menyebabkan dua persoalan klasik terus berulang, yaitu banjir dan macet.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
“Banjir dan kemacetan adalah gejala kegagalan pemerintah dalam menata kota. Penanganan masalah banjir masih berorientasi betonisasi, uman konservasi,” ucapnya.
LBH juga turut menyoroti buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan banjir dan kemacetan, serta banyaknya ‘solusi palsu’.
Contohnya terkait pembangunan Giant Sea Wall yang dinilai justru berpotensi merusak lingkungan.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD didesak untuk memperbaiki tata kelola kota dengan menghentikan pembangunan di zona hijau, memperluas akses air bersih, serta mengelola transportasi umum secara serius agar jumlah pengguna kendaraan pribadi bisa ditekan.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab hukum untuk membenahi permasalahan banjir dan macet di Jakarta,” ujarnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuding Pemprov DKI gagal menata kota hingga menyebabkan dua persoalan klasik terus berulang, yaitu banjir dan macet.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| 5 Tanggul Jebol, 3 Lainnya Kena Longsor: Waspada Banjir Susulan Intai Jakarta! |
|
|---|
| Tanggul Baswedan Jebol hingga Rendam Permukiman di Jati Padang, Pemprov DKI Janji Perbaikan 3 Bulan |
|
|---|
| Pohon Tumbang Kembali Makan Korban, Kenneth DPRD DKI Desak Evaluasi Total Sistem Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca: Budgetnya Sudah Siap! |
|
|---|
| Gubernur Pramono Bongkar Biang Kerok Banjir Kemang: Ada Patahan di Tanggul Kemang Village |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Banjir-belum-surut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.