Anggaran Dipangkas, DPRD DKI Tetap Desak Pemprov Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja

DPRD DKI mendorong Pemprov DKI untuk tetap memperkuat program penyerapan tenaga kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran APBD.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar
ANGGARAN DIPANGKAS - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, saat memimpin rapat taperda parkir di gedung parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. DPRD DKI mendorong Pemprov DKI untuk tetap memperkuat program penyerapan tenaga kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran APBD. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTADPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap memperkuat program penyerapan tenaga kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran pada Rancangan APBD 2026.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan bahwa menekan angka pengangguran harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menyoroti data per Februari 2025 yang menunjukkan tingkat pengangguran di Ibu Kota mencapai 6,18 persen, atau setara dengan lebih dari 336 ribu jiwa.

“Kami banyak menerima keluhan dari anak-anak muda yang sulit mendapatkan pekerjaan,” kata Jupiter, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran jangan sampai berdampak pada berkurangnya dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menilai, justru di tengah pengetatan anggaran, Pemprov DKI perlu memastikan program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga tetap berjalan optimal.

“Penurunan anggaran seharusnya tidak mengorbankan program yang mendorong kesejahteraan warga dan membuka lapangan kerja baru,” tegas Jupiter.

Jupiter juga menekankan pentingnya keberlanjutan program pelatihan kerja serta bantuan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi generasi muda. Ia menyebut pendidikan sebagai fondasi utama untuk mencetak SDM unggul dan mampu bersaing di dunia kerja.

“Pendidikan adalah fondasi utama untuk mencetak SDM unggul,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pagu anggaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) tahun 2026 mengalami penurunan dari semula Rp443,3 miliar menjadi Rp379,3 miliar, atau berkurang sekitar Rp64,03 miliar. 

Penurunan ini dipicu oleh pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.

Efisiensi terbesar terjadi di lingkungan Dinas Nakertransgi dengan penurunan sekitar Rp34,1 miliar, sementara Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing mengalami pengurangan lebih dari Rp3,9 miliar.

Meski begitu, Dinas Nakertransgi memastikan tetap mempertahankan sejumlah program strategis di bidang ketenagakerjaan. 

Di antaranya pembentukan tenaga kerja mandiri, pelatihan keterampilan kerja reguler dan mobile training unit (MTU), pelatihan SIM A, satuan pengamanan, peningkatan produktivitas, hingga penyelenggaraan pameran bursa kerja. 

Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sejumlah gedung milik Pemprov.

Pada tahun 2026, Program Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri menargetkan 3.580 peserta dengan anggaran sekitar Rp14,7 miliar. 

Sementara pelatihan keterampilan kerja dan MTU akan menjangkau lebih dari 7.000 peserta dengan anggaran Rp64,3 miliar.

Dinas Nakertransgi juga akan menggelar 13 kali pameran bursa kerja di lima wilayah kota dan satu kabupaten dengan anggaran Rp9,3 miliar, serta memperluas program pemagangan di lima wilayah dengan alokasi sekitar Rp3 miliar per wilayah.

Dengan berbagai program tersebut, DPRD DKI berharap pemerintah tetap fokus dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta dan memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Rute Mikrotrans Jak41 Dialihkan Agar Tak Bentrok dengan Angkot

Baca juga: Subsidi Transportasi 2026 Dikurangi, Anggota Komisi B DPRD DKI: Tarif Transjakarta Belum Naik

Baca juga: DPRD Desak BPAD dan Biro Hukum Tuntaskan Masalah Aset Pemprov DKI yang Dikuasai Pihak Lain

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved