Kreator Animasi Dipolisikan Kasus Dugaan Penggelapan Royalti, Pelapornya Eks Komisaris

Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti.

Shutterstock.
Ilustrasi borgol - Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti.

AT dilaporkan oleh wanita berinisial AH yang merupakan mantan komisaris perusahaan animasi yang didirikannya bersama terlapor.

Laporan AH teregistrasi dengan nomor LP/B/4188/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 7 November 2025.

AH mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali sebelum melaporkan eks rekan kerjanya ke polisi.

"Saya tidak punya pilihan lain selain melaporkannya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal hak dan kejujuran," kata AH, Rabu (12/11/2025).

AH mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan komisaris secara sepihak oleh AT. 

AH kemudian mencoba meminta hak pembayaran royalti. Namun, ia menyebut nominal uang yang diterima tidak sesuai kesepakatan.

"Saya percaya keadilan tetap ada, dan setiap hak yang dizalimi akan kembali pada pemiliknya dengan cara yang baik," ungkap AH.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap melakukan pengecekan atas laporan dugaan penggelapan tersebut.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved