Kreator Animasi Dipolisikan Kasus Dugaan Penggelapan Royalti, Pelapornya Eks Komisaris
Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kreator sebuah animasi ternama berinisial AT dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pembayaran royalti.
AT dilaporkan oleh wanita berinisial AH yang merupakan mantan komisaris perusahaan animasi yang didirikannya bersama terlapor.
Laporan AH teregistrasi dengan nomor LP/B/4188/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 7 November 2025.
AH mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali sebelum melaporkan eks rekan kerjanya ke polisi.
"Saya tidak punya pilihan lain selain melaporkannya. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal hak dan kejujuran," kata AH, Rabu (12/11/2025).
AH mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan komisaris secara sepihak oleh AT.
AH kemudian mencoba meminta hak pembayaran royalti. Namun, ia menyebut nominal uang yang diterima tidak sesuai kesepakatan.
"Saya percaya keadilan tetap ada, dan setiap hak yang dizalimi akan kembali pada pemiliknya dengan cara yang baik," ungkap AH.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap melakukan pengecekan atas laporan dugaan penggelapan tersebut.
Berita terkait
- Baca juga: Sempat Putus Asa, Korban Penggelapan Terharu Motor dan Mobilnya Dikembalikan Polres Pelabuhan Priok
- Baca juga: Dipolisikan Kasus Penggelapan, Manajemen Golds Gym Disebut Tak Bayar Iuran BPJS Karyawan
- Baca juga: PN Jakbar Gelar Sidang Kasus Penggelapan Rp 3 Miliar Modus Konser Musik
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| 5 Fakta Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Rp1 M, Reaksi Reza Gladys Dibongkar Pengacara |
|
|---|
| Pramono Blak-blakan Soal Rp14,6 T Uang DKI Mengendap di Bank, Singgung Pola Kerja ‘Kejar Setoran’ |
|
|---|
| Pimpinan Delta Spa hingga Dukcapil Indramayu Diperiksa Polisi Soal Kematian Terapis di Pejaten |
|
|---|
| Kacab Dealer Motor di Jaksel Tilap Rp 572 Juta, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang |
|
|---|
| Terapis yang Tewas di Pejaten Berusia 14 Tahun, Polisi Bakal Periksa Pemilik Delta Spa dan Dukcapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kreator-sebuah-animasi-ternama-berinisial-AT-dilaporkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.