Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan ke Luar Negeri Dimoratorium, Prabowo: Percaya Pada Pemerintah
Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo. Apa lagi?
“Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” imbuhnya.
Kepala Negara pun mengingatkan adanya potensi campur tangan kelompok tertentu yang tidak ingin Indonesia bangkit dan sejahtera.
“Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di pemerintahan dan di negara kita,” tegasnya.
Prabowo menutup pernyataannya dengan menyerukan semangat gotong royong sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa.
“Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita. Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba,” imbuhnya.
Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota.
Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri.
Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baru 5 Bulan Dilantik, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dinonaktfikan Sebagai Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Keberadaan Uya Kuya Disorot Warganet, Muncul Minta Maaf Ungkap Video Tarian Rp3 Juta Sehari Hoaks |
![]() |
---|
Rumahnya Rusak Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Lagi ke Singapura |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Ahmad Sahroni Saat Didatangi Massa, Warga Sekitar Gelisah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.